Kamis, 03 September 2009

Sejatinya PENGEMIS ( IP-5 )

FATWA HARAM MENGEMIS

Berita dari Liputan 6.com, tanggal 25 Agustus 2009,

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bapak Syafraji mengeluarkan Fatwa Haram Mengemis, pada tanggal 12 Agustus 2009.

Karena mengemis itu menghina diri sendiri, merugikan orang lain dan aktivitas bermalas-malasan, hal itu dilarang agama,.......... katanya.

Ketua MUI Pusat, Bapak Umar Shihab, di Jakarta, tanggal 25 Agustus 2009, mengatakan tindakan meminta-minta dilarang agama, karena dapat merendahkan pribadi seseorang.

Tangan diatas itu lebih baik dari pada tangan dibawah, dalam pengertian Islam tidak menyenangi orang yang meminta-minta,.......... katanya.

Liputan 6.com juga menulis, sebelum muncul fatwa MUI, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan MENGEMIS, MENGAMEN dan MENGASONG DAGANGAN (sejak tahun 2007).

Bahkan peraturan daerah DKI, tahun 2007 tentang ketertiban umum, melarang memberi kepada pengemis, pengamen, pengelap mobil dan membeli dari pedagang asongan.

Ancaman hukumannya adalah denda maksimal Rp.2.000.000,- atau kurungan maksimal 60 hari, itulah berita yang saya kutip dari Liputan 6.com.

Pertanyaannya, apakah dengan adanya peraturan daerah yang melarang pengemis, pengamen, pengelap mobil dan pedagang asongan, ditambah lagi fatwa MUI (Sumenep-Madura) yang mengharamkan pengemis,............ maka pengemis tidak akan ada lagi ???

Saya coba berbagi pendapat, tapi dari kaca mata atau sudut pandang psikologi.

Untuk pekerjaan mengemis, mengamen dan pengelap mobil (di lampu merah), menurut pendapat saya, kita harus melihatnya dari tiga kategoris, yaitu :

1. Mereka melakukan pekerjaan tersebut diatas karena apa ?

Terpaksa, tidak memiliki pendidikan formal yang cukup, tidak memiliki keterampilan (skill), tidak ada pekerjaan lain, demi menghidupi diri dan keluarganya.

Kalau kejadiannya demikian, maka pemerintah (Dept. Sosial) harus membina, melatih dan memberikan keterampilan kepada mereka, memberikan kesempatan kerja (yang sesuai dengan kompetensinya), agar mereka dapat hidup dan kembali ketengah masyarakat.

2. Mereka melakukan pekerjaan tersebut karena dipaksa oleh orang tuanya atau keluarganya atau oleh sindikat pengemis, pengamen dan pengelap mobil (di lampu merah) dll.

Kalau memang demikian, mereka harus dibina dan diarahkan dan dikembalikan kemasyarakat dan semua pihak yang terkait dalam sindikat atau jaringan bisnis pengemis, pengamen dan pengelap mobil tersebut, semuanya harus ditangkap dan diberi hukuman yang cukup berat, karena mereka turut merusak mental dan kepribadian bangsa kita.

3. Mereka melakukan pekerjaan tersebut karena memiliki mental dan kepribadian PENGEMIS (Sejatinya PENGEMIS), mengemis adalah hobi dan pekerjaannya, hal inilah yang akan saya bahas dengan lebih detail.

Orang yang memiliki mental dan kepribadian PENGEMIS, bukan hanya pengemis yang ada di jalanan, tapi mereka ada dimana-mana, diantaranya :

- Mereka bisa bagian dari keluarga kita atau siapa saja.

- Mereka bekerja diperusahaan, di pabrik, dikantor swasta dan pemerintahan dll.

- Mereka aktif di organisasi, perkumpulan, lembaga dll.

Dan perlu diketahui PENGEMIS itu banyak macamnya, diantaranya :

- Pengemis Jalanan

- Pengemis Harta

- Pengemis Jabatan dan Pangkat

- Pengemis Cinta dll.

Untuk mengetahui apakah kita PENGEMIS atau bukan, marilah kita bersama-sama mempelajari, meneliti sekaligus introspeksi diri kita masing-masing.

Mental dan Kepribadian PENGEMIS, adalah :

- Tidak punya harga diri

- Pemalas, tidak mau kerja keras

- Penjilat, perayu dan tidak tahu malu.

- Tidak suka proses, maunya serba instan

- Mengharap belas kasihan orang lain.

- Memanfaatkan semua fasilitas yang ada demi kepentingan pribadi

Nah kalau kita menjadi pengemis kategoris ke tiga ini, maka percuma pemerintah bikin larangan, MUI menerbitkan fatwa haram, pengemis macam ini (pengemis berdasi) tidak akan bergeming dari profesinya.

Mengapa demikian ?

Karena mereka memang Sejatinya PENGEMIS.

Mereka itu orang yang sakit mental dan kepribadiannya (menderita penyakit Psikosomatik),.......... jadi yang harus diobati adalah mental dan kepribadiannya,............ peraturan dan hukuman tidak digubris atau tidak akan dihiraukan,........... TIDAK PERCAYA ???

Contoh Kasus (analoginya) :

-Perokok, walaupun dia tahu, paham dan sadar tentang bahaya merokok, apakah dia mau berhenti merokok ? (lihat dan baca " Asap Setan ").

- Pecandu Narkoba, walaupun dia tahu nyawanya akan melayang dan dia akan dipenjara jika tertangkap, apakah dia akan berhenti ?

Begitupun dengan para kurir, bandar Narkoba, dia tahu,.......... tertangkap artinya hukuman terberat adalah mati, apakah mereka takut ?

-Para KORUPTOR dan keluarganya, apakah mereka malu, takut ? (lihat dan baca KKN).

Peraturan yang ada, ditambah fatwa haram itu baik, tapi itu tidak akan banyak membawa perubahan, biasanya cuma jadi macan kertas saja (contoh kasusnya sudah amat banyak).

Kelemahan kita selama ini, terletak pada pelaksanaan peraturan, pengawasan dan sanksi hukum yang sangat lemah.

Merubah sikap mental dan kepribadian mengemis dari sebagian masyarakat kita, itu adalah pekerjaan maha besar dan amat sangat luar biasa, karena kita sedang menata ulang karakter dan kepribadian bangsa kita.

Kita harus melakukan investigasi secara cermat, mendalam dan terperinci, mempelajari, memahami serta mengetahui secara pasti kelemahan karakter dan kepribadian bangsa kita itu apa saja dan apa penyebabnya ?

Kemudian harus dibuat cetak birunya (blue print) terlebih dahulu dan itu harus mendapat legitimasi terlebih dahulu dari semua pihak yang terkait (pemerintah, DPR) dan dari seluruh bangsa Indonesia.

Setelah itu baru program menata ulang karakter dan kepribadian bangsa dilaksanakan, yang jelas ini merupakan program terdahsyat yang pernah ada dinegara kita, jika program tersebut ada dan dilaksanakan dan hasilnya baru bisa terlihat satu atau dua generasi mendatang.

Kalau merubah kepribadian dan sikap mental seseorang yang menderita psikosomatik, saya yakin dapat melakukannya,........... tapi kalau merubah karakter dan kepribadian bangsa,.......... saya tidak dapat membayangkannya.

Dan hanya dapat berdoa semoga mimpi saya bisa menjadi kenyataan,.......... bangsaku memiliki karakter dan kepribadian yang kuat, bermartabat, di hormati, disegani oleh semua bangsa didunia ini,.......... amin.